Last Updated on Sunday, 28 August 2016 18:58 Written by Emir Monday, 22 August 2016 14:22
Secara konseptual menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya kuat untuk menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Tujuan sekolah ramah anak adalah untuk mewujudkan sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, UUD 45, Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Keunggulan Produk:
Spesifikasi:
Most Read Articles |
PT. PENERBIT ERLANGGA
Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas, Jakarta Timur 13740
Telp. (021) 871 7006
Fax. (021) 877 946 09
Whatsapp. 08191-1500-885
Hotline. 1500-885