Last Updated on Sunday, 28 August 2016 18:57 Written by Emir Monday, 22 August 2016 15:05
Buku ini membahas sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didasarkan pada prinsip sadd adz-dzarī’ah, suatu prinsip yang mendahulukan upaya menghindari kemafsadatan daripada menarik kemaslahatan. Dalam ungkapan umum, prinsip sadd adz-dzarī’ah dapat disebut dengan prinsip pencegahan dan kehati-hatian (precautionary actions). Prinsip ini sudah lama diperbincangkan oleh para ulama mazhab, dan oleh Imam asy-Syâthibī di dalam kitabnya al-Muwâfaqat, dimasukkan sebagai salah satu bentuk ijtihad tathbīqi beliau.
Bagaimana proses penetapan prinsip pencegahan dalam fatwa MUI berlangsung? Apa yang melatarbelakangi hal itu dilakukan? Konteks keberislaman di Indonesia seperti apa yang mendorong hal itu harus dilakukan? Apa saja yang menjadi objek fatwa tersebut, dan seperti apa aplikasinya? Semua itu dapat diketahui di dalam buku ini.
"Salah satu metode istinbâth hukum untuk menjawab kasus kontemporer adalah dengan menggunakan pendekatan sadd adz-dzarī’ah, metode yang diungkap secara mendalam oleh saudara Asrorun Ni’am Sholeh dalam buku ini. Bahkan, praktik ijtihad dengan menggunakan pendekatan sadd adz-dzarī’ah diuraikan secara gamblang dalam fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh MUI."
Spesifikasi:
Most Read Articles |
PT. PENERBIT ERLANGGA
Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas, Jakarta Timur 13740
Telp. (021) 871 7006
Fax. (021) 877 946 09
Whatsapp. 08191-1500-885
Hotline. 1500-885