Ketidaksantunan Berbahasa dan Pembentukan Karakter

Ketidaksantunan Berbahasa dan Pembentukan Karakter

Dipublikasikan pada: 02 May 2024

BAB 1 mengupas tentang apa sesungguhnya pragmatic. Bukan maksud bab ini untuk memberikan klarifikasi tentang istilah yang benar (apakah ‘pragmatik’ ataukah ‘pragmatika’),

sekalipun dalam hal tertentu distingsi itu penting, tetapi yang lebih mendasar lagi (apa sesungguhnya hakikat pragmatic itu).

Bab 2 membahas berbagai definisi pragmatic yang diambil dari sejumlah pakar. Selanjutnya, definisi-definisi itu dikomparasikan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap dan menyeluruh tentang pragmatic. Selain dibahas batasan-batasan pragmatic yang beragam, dijelaskan pula letak dari ilmu bahasa pragmatic dalam kosntelasi linguistic, termasuk hubungannya dengan cabang-cabang linguistic, termasuk hubungannya dengan dengan cabang-cabang linguistic lainnya. Beberapa prinsip pragmatic dan komunikasi juga dipaparkan untuk memberikan gambaran lebih menyeluruh tentang apa sesungguhnya pragmatic itu.

Banyak kalangan beranggapan pragmatic adalah ‘keranjang sampah’ atau ‘waste-basket’ linguistic sebagaimana dikatakan Mey (1994:5), “…reminds on of the saying that used go rounds among linguists, according to wich ‘pragmatics is the waste basket of linguistics”. Maksudnya setiap kali orang tidak dapat memberikan penjelasan berdasarkan teori-teori linguistic yang sudah ada, orang membawanya ke dalam bidang pragmatic. Maka, yang menjadi kata kuncinya konteks. Penentu makna dalam pragmatic adalah keberadaan dan identitas konteks itu sendiri.

Sehubungan dengan itu, Gibson (1997) pernah menegaskan bahwa, “Pragmatics is the science of language seen in relations to its users,” artinya, pragmatic bukanlah ilmu mengenai bahasa itu sendiri (ilmu bahasa sebagaimana yang diteliti ahli bahasa atau linguis) tetapi ilmu mengenai bahasa yang benar-benar ada, nyata, hidup.

Aktivis berbahasa sesungguhnya merupakan aktivis sosial (social activity). Dalam sebuah masyarakat pasti juga terdapat sejumlah kaidah sosial yang mengatur. Maka dari itu, aktivitas berbahasa dalam masyarakat – yang sudah barang tentu juga melibatkan orang-orang yang menjadi warga dari masyarakat atau komunitas itu, kadang-kadang juga orang yang berada di luar warga masyarakat atau komunitas itu – untuk bekerja secara bersama-sama pula untuk mendukung jalannya aktivitas berbahasa itu.

Kerja sama antar warga masyarakat atau komunitas bahasa di antaranya dapat dilakukan dengan cara mematuhi sejumlah prinsip dan maksim; di antaranya adalah seperangkat kaidah dan norma, yakni kaidah dan norma sosial yang berlaku pada masyarakat itu.

Di bab 5, salah satu materi pokok yang mutlak harus diketahui, dicermati, dan dipahami oleh Anda adalah masalah tindak tutur atau ‘spech acts’. Ikhwal tindak tutur dengan segala seluk-beluk yang bertalian dengannya itu, referensi dasar yang harus dicermati adalah sebuah buku suci pragmatic oleh J.R. Searle yang berjudul Speech Acts pada tahun 1969.

Fenomena-fenomena kebahasaan yang dipelajari di dalam pragmatic berkembang terus-menerus dari waktu ke waktu. Di antara fenomena-fenomena pragmatic yang dibahas dalam bab 6 adalah implikatur, deiksis, praanggapan (presupposition), ikutan (entailment), kesatuan berbahasa, ketidaksantunan berbahasa, dan basa-basi dalam berbahasa.

Pembicaraan fenomena tidak santunan berbahasa secara pragmatic dalam bab 7 mencakup dua dimensi, yaitu dimensi wujud dan dimensi maksud/makna pragmatic. Kedua dimensi ini tidak dapat dipisahkan antara satu dan lainnya, paparan kedua dimensi disatukan dalam bab ini.

Judul              : Pragmatik; Fenomena Ketidaksantunan Berbahasa

Penulis            : Kunjana Rahardi, Yuliana S, dan Rishe P D

Penerbit          : Erlangga

Terbit             : 2018

Tebal              : XII + 172 Halaman

Sumber           : Harian Fajar Makassar

Tags:

Tautan disalin
https://www.erlangga.co.id/berita-event/news/ketidaksantunan-berbahasa-dan-pembentukan-karakter

Rekomendasi Berita Lainnya