Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026 Resmi Dibuka

Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026 Resmi Dibuka

Dipublikasikan pada: 04 Mar 2026

Sumber gambar: p2mw.kemdiktisaintek.go.id

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali meluncurkan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026. Program ini ditujukan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi dalam rangka mendorong minat kewirausahaan mahasiswa sekaligus mencetak wirausahawan muda yang inovatif dan berdaya saing global.

P2MW dirancang sebagai program pembinaan yang memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam membangun dan mengembangkan usaha. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya didorong untuk memiliki ide bisnis, tetapi juga mampu mengelola, mengembangkan, dan mengarahkan usaha agar berkelanjutan. Salah satu fokus utama P2MW adalah mendorong hilirisasi riset perguruan tinggi serta pemanfaatan potensi lokal yang ada di masyarakat.

Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyampaikan panduan pelaksanaan P2MW 2026 kepada pimpinan perguruan tinggi sebagai acuan dan pedoman resmi. Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif dalam proses seleksi internal dan pendampingan mahasiswa agar program berjalan optimal.

Persyaratan Mengikuti P2MW 2026

Perguruan Tinggi

  1. Perguruan tinggi berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek.
  2. Melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha serta justifikasi RAB dari kelompok mahasiswa di perguruan tinggi (dibuktikan dengan berita acara).
  3. Setiap perguruan tinggi maksimal mengirimkan 3 (tiga) kelompok usaha, yang terdiri atas 1 (satu) kelompok Tahapan Awal dan 2 (dua) kelompok Tahapan Bertumbuh pada setiap kategori usaha.

Mahasiswa

  1. Mahasiswa aktif pada masa pelaksanaan program dan terdaftar pada PDDIKTI di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  2. Setiap mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha dan tidak sedang mengajukan pendanaan lainnya pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
  3. Setiap mahasiswa dan usaha yang diusulkan hanya dapat mengikuti P2MW maksimal 2 (dua) kali pada tahun yang berbeda.
  4. Setiap kelompok terdiri atas ketua dan anggota dengan jumlah 3–5 mahasiswa.
  5. Setiap kelompok hanya diperbolehkan memilih satu tahapan usaha dan satu kategori usaha.

Produk Usaha

  1. Produk yang diusulkan diutamakan merupakan hasil riset dari perguruan tinggi asal mahasiswa.
  2. Produk yang diusulkan merupakan produk yang dikembangkan oleh mahasiswa pengusul (bukan waralaba, reseller, titip jual, atau usaha milik keluarga/orang lain).
  3. Proposal usaha yang diusulkan tidak sedang menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN pada tahun yang sama.

Sumber gambar: freepik.com (tirachardz)

Batas Waktu Pengiriman Proposal

Perguruan tinggi dan mahasiswa perlu memperhatikan batas akhir pengiriman proposal P2MW 2026. Proposal usaha harus dikirimkan paling lambat pada 7 April 2026 melalui aplikasi SIM P2MW sesuai ketentuan yang tercantum dalam panduan resmi.

Mendorong Lahirnya Wirausahawan Muda dari Kampus

Melalui P2MW 2026, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat menjadi ruang tumbuh bagi wirausahawan muda yang adaptif, kreatif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi masa depan. Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan komitmen di bidang kewirausahaan, program ini dapat menjadi wadah pembelajaran strategis untuk mengasah ide, keterampilan, dan jejaring usaha sejak dini.

Panduan lengkap P2MW 2026 dapat diakses dengan mengunduh dokumen resmi melalui laman: https://p2mw.kemdiktisaintek.go.id/p2mw

 

Tautan disalin
https://www.erlangga.co.id/berita-event/news/program-pembinaan-mahasiswa-wirausaha-p2mw-2026-resmi-dibuka

Rekomendasi Berita Lainnya